BAB I
Rempah - rempah merupakan unsur penting sebagai
bahan makanan yang diperlukan untuk menghasilkan sebuah rasa dan citarasa
makanan. Rempah - rempah juga digunakan sebagai bahan baku pembuatan obat –
obatan herbal. Penggunaan rempah – rempah sebagai bahan makanan dan pengobatan
telah dimulai sejak jaman bangsa Mesir Kuno. Rempah –
rempah menjadi komoditas perdagangan utama dunia dan paling berharga pada abad
ke 16 dan 17.
Konsumsi rempah – rempah diberbagai
Negara dibelahan dunia mengalami kenaikan yang cukup signifikan setiap tahunnya.
Selain pengaruh bertambahnya jumlah populasi penduduk dunia, meningkatnya kesadaran
akan manfaat penggunaan rempah – rempah alami sebagai perisa makanan terhadap
kesehatan tubuh dibandingkan dengan
perisa sintetik yang dapat membahayakan kesehatan menjadi
pelecut tingginya permintaan rempah – rempah dipasar global.
Eropa dengan jumlah penduduk sebanyak 500 juta jiwa dan terdiri dari 27 negara
anggota merupakan pasar yang
sangat potensial. Begitu juga
dengan Amerika, berdasarkan data survei dar U.S.
Department of Agriculture, konsumsi bumbu dan rempah – rempah di Amerika
meningkat tiga kali lipat dalam 50 tahun terakhir.
Rasa
keingintahuan yang meningkat terhadap citarasa baru membuat konsumen Amerika
dan Eropa lebih terbuka akan tradisi
kuliner yang berbeda yang datang dari negara di benua lain. Dampak dari proses
internasionalisasi pola makan dan semakin
bertambahnya populasi etnik di Amerika dan Eropa, pada akhirnya mendorong konsumen
berangsur - angsur mengadopsi
kebiasaan makan dan memasak yang dianggap asing bagi sebagian besar penduduk
Amerika dan Eropa. Dua hal ini
juga menadi pemicu naiknya konsumsi rempah – rempah di negara tersebut.
Besarnya pangsa
pasar komoditas rempah – rempah ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi negara
penghasil rempah – rempah seperti Indonesia untuk melakukan ekspansi pasar dengan
melakukan ekspor produk ke mancanegara khususnya Amerika dan Eropa.
Peluang
pasar ekspor produk rempah – rempah ke mancanegara sangat terbuka lebar namun
besarnya peluang pasar tersebut juga dimbangi dengan tantangan yang tidak mudah.
Identifikasi
masalah yang akan dibahas dalam penulisan ini tertuang dalam 3 pokok permasalahan
sebagai berikut :
1. Bagaimana
memahami konsumen yang ada di Amerika dan Eropa?
2. Bagaimana
membentuk branding rempah – rempah Indonesia di pasar Amerika dan Eropa?
3. Jika
anda adalah pengusaha rempah tersebut, tahapan apa yang anda lakukan jika akan
melakukan ekspor?
Memahami
kebutuhan konsumen adalah langkah awal yang harus dilakukan untuk menetapkan
proses bisnis selanjutnya yang akan dilakukan. Berikut adalah faktor – faktor
yang perlu dianalisa untuk memahami perilaku pembelian konsumen :
a)
Faktor Budaya
Faktor budaya mempunya
pengaruh yang paling luas dan mendalam terhadap perilaku konsumen.
b)
Faktor Sosial
Perilaku konsumen
dipengaruhi oleh faktor sosial seperti kelompok acuan, keluarga, peran dan
status sosial.
c)
Faktor Pribadi
Keputusan konsumen
dipengaruhi oleh krakteristik pribadi misalnya, usia konsumen, pekerjaan,
kondisi ekonomi, gaya hidup serta kepribadian konsumen.
d) Faktor
Psikologis
Faktor psikologis utama
yaitu motivasi, persepsi, pengetahuan serta keyakinan dan sikap mempengaruhi
perilaku konsumen.
Menurut pengertian Pasal 1 angka 2 UU PK, “Konsumen adalah setiap
orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi
kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan
tidak untuk diperdagangkan.”
Konsumen produk rempah – rempah terbagi dalam beberapa segmen
diantaranya adalah :
a.
Konsumen Individu; Rumah Tangga
b.
Konsumen Organisasi;
-
Perusahaan penyedia layanan
makanan; restoran, hotel dan kafe
-
Perusahaan ritel
-
Perusahaan obat – obatan herbal
-
Industri makanan olahan dan
makanan ringan
Fragmentasi pasar konsumen rempah – rempah saat ini terbagi menjadi
empat kategori: (1) generik dan harga terjangkau, (2) premium, (3) organic
dan (4) etnik. Penjualan segmen premium biasanya menonjolkan merek dan kemasan
yang menarik (botol kaca dengan label yang cantik). Sedangkan, bumbu organik
mengutamakan kualitas produksi, yaitu tidak menggunakan pestisida maupun
bahan-bahan kimia dan pengawet. Untuk segmen entik, kategori etnik terbesar di
Amerika Serikat adalah Amerika Latin (Hispanic), lalu diikuti dengan
Asia (Cina, Thailand, Vietnam dan Malaysia). Di Eropa seperti di Inggris, etnik
India, Pakistan dan Bangladesh terus berkembang, sementara etnik Indonesia dan
Maroko perlahan bertumbuh populasinya di Belanda.
Cara terbaik memahami konsumen untuk mengetahui harapan apa yang
konsumen inginkan adalah dengan bertanya langsung kepada mereka. Hal ini dapat
dilakukan dalam bentuk pengambilan data formulir atau angket sederhana (multiple
choice or simple essay) dan wawancara langsung dapat memberikan
kita banyak informasi lebih akurat jika survei yang dilakukan dengan
jumlah reseponden yang cukup banyak. Mintalah konsumen untuk memberi penilaian
dari yang sangat dibutuhkan sampai yang tidak begitu dibutuhkan. Produsen rempah
–rempah bisa memulai mengembangkan gambaran yang jelas tentang keinginan
konsumen akan kebutuhan rempah- rempah, baik dari segi jenis, kemasan, kualitas
dan lainnya. Informasi survei dapat menentukan bagaimana kita menjalani bisnis
dan mencegah adanya kekurangan resiko terhadap konsumen. Ketika sudah
mengetahui harapan mereka, produsen dapat melakukan hal terbaik untuk memenuhi
harapan tersebut, dan dapat mengkaji informasi secara objektif, terbuka dan
yang paling penting bersedia mengambil tindakan atas dasar umpan balik
tersebut.
Konsumen
Amerika dan Eropa sangat selektif dalam memilih produk, dalam hal makanan,
keamanan dan kualitas menjadi pilihan nomor satu.
a)
Mutu produk adalah aspek utama motif pembelian
Konsumen di Amerika dan Eropa sangat memperhitungkan
aspek mutu sebuah produk sebelum melakukan keputusan pembelian. Konsumen berani
membayar lebih untuk sebuah produk dengan mutu yang benar-benar terjamin. Untuk
memastikan mutu produk, Amerika dan Eropa mensyaratkan kepada produsen untuk
melakukan sertifikasi produk. Di Eropa dibentuk sebuah lembaga yang dikhususkan
untuk menetapkan standar minimum mutu rempah-rempah dan bahan-bahan herbal bernama
ESA (European Spice Association) yang
diekspor ke negaranya.
Produk rempah-rempah juga
harus memenuhi syarat pengolahan Good Agricultural Practice (GAP) dan Good Manufacturing Practice (GMP).
b) Meningkatnya
pola gaya hidup sehat
Konsumsi rempah-rempah digaungkan untuk menggantikan
perisa sintetik yang dapat membahayakan bagi kesehatan, mengurangi konsumsi
sodium dan garam yang berkorelasi dengan penyakit jantung dan tekanan darah
tinggi. Hal ini dipelopori oleh McCormick Science Institute di Amerika dan
Unilever di Belanda.
Rempah-rempah yang akan di ekspor ke Amerika harus lulus
uji oleh Food and Drug Administration
(FDA) sebelum dipasarkan.
c)
Konsumen Eropa lebih memerhatikan keberlanjutan sosial
dari produk yang mereka beli
Konsumen akan lebih cenderung memilih produk yang dihasilkan
oleh produsen – produsen yang memiliki komitmen terhadap perbaikan sosial
masyarakat dan lingkungan, hak – hak asasi manusia, praktik ketenagakerjaan
yang adil, praktik operasi yang adil, isu – isu konsumen, pelibatan dan
pengembangan masyarakat. Dengan membeli produk dari produsen yang memerhatikan
keberlanjutan sosial, konsumen juga akan merasa dilibatkan secara langsung.
Brand
adalah merek atau identitas yang melekat pada sebuah produk, sedangkan branding
adalah sekumpulan kegiatan komunikasi yang dilakukan oleh perusahaan dalam
rangka proses mengenalkan, membangun dan membesarkan sebuah brand.
Untuk
mengenalkan produk rempah – rempah Indonesia ke negara Amerika dan Eropa berikut
adalah branding yang
dapat dilakukan:
a) Menciptakan
brand yang mudah diingat oleh konsumen.
Untuk
mengenalkan sebuah produk perlu dibuatkan identitas yang mewakili sebuah produk.
Identitas tersebut dapat berupa logo, nama dan slogan. Logo
yang bagus dan berkelas harus diimbangi dengan kualitas produk dan layanan yang
baik. Perlu diingat bahwa pembuatan
brand juga harus memperhatikan aspek bahasa, sosial dan budaya lokal
agar dapat diterima oleh konsumen.
b) Kemasan
produk yang menarik dan tetap ramah lingkungan.
Konsumen
di Amerika dan Eropa memiliki tingkat kesadaran lingkungan yang cukup tinggi,
menggunakan kemasan produk rempah – rempah yang ramah lingkungan akan
mengangkat citra produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang bertanggung jawab dan
berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan hidup.
c) Sertifikasi
untuk meningkatkan brand image
i.
Melakukan
sertifikasi ISO 9000, 14000 dan 26000
Selain
mendapatkan keuntungan dari adanya sertifikasi ISO 9000 berupa terjaminnya mutu produk kareana diproses sesuai dengan
standar, sertifikasi ISO 9000 mempunyai dampak
langsung untuk meningkatkan brand
image produk yang berkualitas sehingga
menciptakan kepercayaan pasar
yang semakin besar. ISO 14000 akan
meningkatkan brand image sebagai perusahaan
yang ramah dan peduli terhadap lingkungan, sementara ISO 26000 akan
meningkatkan brand image perusahaan
yang bertangggung jawab secara sosial.
ii.
Sertifikasi keamanan pangan
Kebanyakan pembeli Uni Eropa (misalnya
pedagang, pengolah makanan, pengecer) menginginkan implementasi sistem
manajemen keamanan pangan (berdasarkan HACCP). Sistem manajemen
keamanan pangan yang paling penting di Uni Eropa adalah BRC, IFS, FSSC22000
dan SQF.
Pembeli yang berbeda mungkin memiliki pilihan sistem manajemen tertentu dan
oleh karena itu, sebelum membandingkan satu sertifikasi dengan standar-standar
ini, harus diketahui standar mana yang diperlukan (misalnya, pengecer di
Inggris menginginkan BRC sedangkan pengecer di Eropa daratan lebih
umum menggunakan IFS).
iii.
Melakukan
sertifikasi lainnya
-
Sertifikasi
organik akan meningkatkan brand image
perusahaan yang ramah lingkungan menghasilkan produk yang aman dan sehat untuk
dikonsumsi.
-
Sertifikasi
Fair Trade akan mengangkat brand image sebagai perusahaan yang
bertanggung jawab secara sosial dan dapat menyediakan produk secara
berkelanjutan.
d)
Membuat website
dan menggunakan media sosial yang populer
Internet menyediakan akses informasi tanpa batasan ruang
dan waktu. Hal ini memungkinkan informasi produk dapat diakses oleh calon
konsumen kapanpun dan dimanapun. Membuat akun
Facebook
dan Twitter, serta sosial media lain yang sedang booming untuk mengenalkan produk dan bisnis kepada calon konsumen. Website dan akun ini juga dapat
digunakan sebagai sarana menampung testimoni dari konsumen yang telah
menggunakan produk. Konsumen biasanya akan lebih
mempercayai sebuah produk baru berdasarkan dari pengalaman orang lain yang
sudah pernah mencoba produk tersebut.
Mereka cenderung meyakini bahwa produk itu baik, jika mereka mendengar cerita
atau mendapatkan rekomendasi dari orang – orang disekitar mereka, dengan tujuan
bahwa pelanggan
mereka akan membawa banyak cerita kepada orang lain tentang brand
dan produk.
e)
Pameran
i.
Aktif
mengikuti pameran komoditas rempah – rempah internasional untuk mengenalkan produk kepada calon konsumen.
ii.
Pameran
di dunia virtual melalui website http://www.nafedve.com,
website tersebut diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
sebagai sarana untuk mengenalkan produk kepada pelanggan potensial diluar
negeri.
f)
Beriklan
melalui media cetak
Proses
ekspor barang membutuhkan biaya dan proses yang tidak sebentar dan prosedur
yang cukup menantang. Selain dokumen perijinan dan sertifikasi produk ekspor
dari dalam negeri sendiri, eksportir juga diharuskan memenuhi persyaratan
perijinan dan sertifikasi dari Negara tujuan ekspor. Diperlukan pertimbangan
secara mendalam sebelum mengambil keputusan ekspor suatu produk, karena
kesalahan dalam melangkah akan sangat berakibat fatal bagi keberlangsungan
usaha di masa depan, apalagi produk yang diekspor ternyata pada gilirannya
tidak dapat memenuhi persyaratan mutu dan ekspektasi pelanggan.
Seorang
pengusaha ekspor harus mengetahui alur dan proses ekspor sebuah produk agar
kegiatan ekspor dapat berjalan dengan lancar.
Untuk dapat melakukan
ekspor rempah – rempah ke pasar Eropa dan Amerika berikut ini adalah tahapan –
tahapan yang perlu dilalui :
1. Tahap
Perencanaan
a)
Memiliki badan usaha
yang sah secara legal dan hukum untuk melakukan kegiatan ekspor impor dengan
melengkapi semua dokumen yang dipersyaratkan oleh Kementerian Perdagangan
Republik Indonesia.
b)
Melakukan studi pasar
dari berbagai sumber dan literatur mengenai kebutuhan impor produk rempah –
rempah di Amerika dan Eropa. Gunakan analisis SWOT untuk mengetahui kekuatan,
kelemahan, peluang dan ancaman dari kombinasi produk dan Negara tujuan ekspor.
c)
Menentukan jenis rempah
– rempah yang akan diekspor berdasarkan
kebutuhan pasar dan tujuan negara ekspor.
d) Menerapkan standar proses Good Agricultural Practices
(GAP) dan Good Manufacturing Practices (GMP) serta Hazard Analysis and Critical
Control Points (HACCP) sebagai syarat utama proses
pengolahan produk rempah – rempah sebelum
melakukan ekspor ke Negara Amerika atau Eropa
untuk menghasilkan produk yang bermutu tinggi.
e)
Melakukan sertifikasi
dan pengetesan produk agar memenuhi
standar minimum kelayakan mutu yang ditetapkan oleh
Negara Amerika dan Eropa.
f)
Melakukan
promosi dan penawaran produk melalui kegiatan pameran dagang internasional,
beriklan disurat kabar maupun menghubungi importir secara langsung untuk
menawarkan produk.
2. Realisasi
Ekspor
a)
Menyiapkan komoditas
yang akan diekspor sesuai dengan ketentuan yang ada didalam kontrak, baik itu
jumlah dan spesifikasinya.
b)
Melengkapi dokumen –
dokumen sebagaimana diminta didalam kontrak.
c)
Menyiapkan dokumen -
dolkumen ekspor dengan melampirkan semua dokumen yang diperlukan untuk
pemeriksaan kepabeanan.
d)
Menyewa armada
pengangkutan dari perusahaan ekspedisi
e)
Melakukan pembayaran
bea – bea
f)
Menerima pembayaran
dari pihak importir sesuai dengan ketentuan yang ada didalam kontrak, setelah
barang diterima oleh pihak importir dan dokumen – dokumen persyaratan pencairan
pembayaran telah dipenuhi. Pembayaran transaksi ekspor biasanya dilakukan
dengan menggunakan Letter of Credit (L/C).
3. Paska
Ekspor
Untuk
memelihara hubungan kerjasama dengan pihak importir di Amerika dan Eropa
komunikasi yang baik perlu terus dijalin untuk terciptanya kerjasama jangka
panjang yang saling menguntungkan.
1. Konsumen
di Negara Amerika dan Eropa sangat mementingkan aspek standar mutu dan keamanan
pangan yang tinggi. Agar dapat melakukan ekspor
produk rempah – rempah, Indonesia harus memenuhi persyaratan tersebut
sehingga produknya dapat diterima oleh konsumen. Untuk memahami konsumen
Amerika dan Eropa perlu dilakukan analisa faktor – faktor yang mempengaruhi
perilaku pembelian konsumen seperti faktor budaya, sosial, pribadi dan psikologis.
2. Untuk
lebih mengenalkan produk rempah – rempah Indonesia di Negara Amerika dan Eropa diperlukan
strategi branding yang tepat. Selain mutu produk yang bagus, logo, kemasan,
sertifikasi adalah hal yang dapat meningkatkan brand image produk rempah
– rempah Indonesia. Komunikasi dengan calon konsumen perlu terus dibina secara
rutin dengan menghadiri pameran – pameran dan penggunaan saluran media cetak
sehingga brand produk rempah – rempah Indonesia akan lebih dikenal
dipasar.
3. Proses
ekspor harus dilakukan dengan perencanaan yang matang. Seorang eksportir harus
mengetahui alur dan prosedur ekspor untuk menyusun strategi ekspor yang tepat
dari mulai tahap perencanan, realisasi ekspor, dan cara membangun hubungan
dengan importir untuk keberlangsungan usaha jangka panjang.
1.
Indonesia sangat kaya akan komoditas rempah –
rempah, peran pemerintah sangat vital dalam mengedukasi para petani, pengusaha dan
industri pengolahan rempah – rempah untuk menghasilkan produk dengan mutu yang memenuhi
standar permintaan pasar Amerika dan Eropa.
2.
Kementerian perdagangan diharapkan dapat melakukan
kegiatan pameran komoditas rempah – rempah secara rutin pada level
internasional untuk mengenalkan rempah – rempah Indonesia kepada calon konsumen
potensial di pasar Amerika dan Eropa sehingga dapat meningkatkan volume ekspor
ke mancanegara.
3.
Pemerintah selaku regulator dan fasilitator dalam kegiatan ekspor
diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada eksportir.
4.
Keterbatasan pengetahuan penulis membuat karya ini
jauh dari kata sempurna untuk itu informasi, saran dan kritik yang konstruktif
sangat penulis harapkan.










